Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Taba Penanjung Gelar Bimbingan untuk Empat Pasang Calon Pengantin

 

Proses BP4 di KUA Taba Penanjung

Taba Penanjung, 24 Juni 2024 - Drs. Syamsirman Syah Alam dan Erma Nengsih, S.Ag, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Taba Penanjung, mengadakan sesi bimbingan untuk empat pasangan calon pengantin (catin) di Ruang Balai Nikah KUA Taba Penanjung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA untuk mempersiapkan pasangan calon pengantin dalam memasuki kehidupan berumah tangga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran Islam.

Bimbingan yang berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan interaktif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada calon pengantin tentang berbagai aspek pernikahan, baik dari segi hukum, moral, maupun sosial. Drs. Syamsirman Syah Alam dan Erma Nengsih, S.Ag, yang berpengalaman dalam bidang pembinaan keluarga, memfasilitasi diskusi dan memberikan materi yang relevan untuk membantu para calon pengantin dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Dalam sesi bimbingan tersebut, Drs. Syamsirman Syah Alam menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri. "Komunikasi adalah kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Dengan komunikasi yang baik, berbagai masalah dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan bijaksana," ujar Drs. Syamsirman.

Sementara itu, Erma Nengsih, S.Ag, memberikan penekanan pada pentingnya pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri dalam Islam. Beliau menjelaskan berbagai peran yang harus dijalankan oleh masing-masing pihak untuk menciptakan keluarga yang seimbang dan bahagia. "Dalam Islam, pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga tentang tanggung jawab. Setiap pasangan harus memahami dan menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik," kata Erma Nengsih.

Para calon pengantin yang mengikuti bimbingan ini mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas ilmu dan panduan yang diberikan. Mereka merasa lebih siap dan percaya diri untuk melangkah ke jenjang pernikahan setelah mendapatkan bimbingan dari para penyuluh agama yang kompeten.

Salah satu calon pengantin, Andi, menyampaikan kesan positifnya, "Bimbingan ini sangat bermanfaat bagi kami. Banyak hal yang sebelumnya kami tidak tahu, sekarang kami jadi lebih paham tentang bagaimana menjalani kehidupan berumah tangga sesuai ajaran Islam."

Kegiatan bimbingan calon pengantin ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Taba Penanjung sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya bimbingan seperti ini, diharapkan pasangan calon pengantin dapat memulai kehidupan pernikahan mereka dengan landasan yang kuat dan siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul di masa depan.

KUA Kecamatan Taba Penanjung terus berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan layanan terbaik kepada masyarakat, sehingga setiap pernikahan yang berlangsung dapat menjadi pernikahan yang harmonis dan diberkahi.

admin

 


LihatTutupKomentar