![]() |
Proses BP4 di KUA Taba Penanjung |
Taba Penanjung, 24 Juni 2024 - Drs.
Syamsirman Syah Alam dan Erma Nengsih, S.Ag, Penyuluh Agama Islam dari Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Taba Penanjung, mengadakan sesi bimbingan untuk
empat pasangan calon pengantin (catin) di Ruang Balai Nikah KUA Taba Penanjung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA untuk mempersiapkan pasangan calon
pengantin dalam memasuki kehidupan berumah tangga yang harmonis dan sesuai
dengan ajaran Islam.
Bimbingan yang berlangsung dengan
suasana penuh keakraban dan interaktif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman
yang komprehensif kepada calon pengantin tentang berbagai aspek pernikahan,
baik dari segi hukum, moral, maupun sosial. Drs. Syamsirman Syah Alam dan Erma
Nengsih, S.Ag, yang berpengalaman dalam bidang pembinaan keluarga,
memfasilitasi diskusi dan memberikan materi yang relevan untuk membantu para
calon pengantin dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam sesi bimbingan tersebut, Drs.
Syamsirman Syah Alam menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara suami
dan istri. "Komunikasi adalah kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah
tangga. Dengan komunikasi yang baik, berbagai masalah dapat diselesaikan dengan
lebih mudah dan bijaksana," ujar Drs. Syamsirman.
Sementara itu, Erma Nengsih, S.Ag,
memberikan penekanan pada pentingnya pemahaman tentang hak dan kewajiban suami
istri dalam Islam. Beliau menjelaskan berbagai peran yang harus dijalankan oleh
masing-masing pihak untuk menciptakan keluarga yang seimbang dan bahagia. "Dalam
Islam, pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga tentang tanggung
jawab. Setiap pasangan harus memahami dan menjalankan hak dan kewajibannya
dengan baik," kata Erma Nengsih.
Para calon pengantin yang mengikuti
bimbingan ini mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas ilmu dan
panduan yang diberikan. Mereka merasa lebih siap dan percaya diri untuk
melangkah ke jenjang pernikahan setelah mendapatkan bimbingan dari para
penyuluh agama yang kompeten.
Salah satu calon pengantin, Andi,
menyampaikan kesan positifnya, "Bimbingan ini sangat bermanfaat bagi kami.
Banyak hal yang sebelumnya kami tidak tahu, sekarang kami jadi lebih paham
tentang bagaimana menjalani kehidupan berumah tangga sesuai ajaran Islam."
Kegiatan bimbingan calon pengantin ini
merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Taba Penanjung
sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya bimbingan
seperti ini, diharapkan pasangan calon pengantin dapat memulai kehidupan
pernikahan mereka dengan landasan yang kuat dan siap menghadapi berbagai
tantangan yang mungkin muncul di masa depan.
KUA Kecamatan Taba Penanjung terus
berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan layanan terbaik kepada masyarakat,
sehingga setiap pernikahan yang berlangsung dapat menjadi pernikahan yang
harmonis dan diberkahi.
admin