Moderasi Beragama dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

 



Nama : Fenti Aisyah, S.H.I

Unit Kerja : Kanto Urusan Agama (KUA) Kec. Talang Empat

Penyuluh Agama Islam KementerianAgama Kabupaten Bengkulu Tengah


Tema : Menelaah konsep moderasi beragama berdasarkan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis

 

Moderasi beragama merupakan konsep yang menekankan pada sikap seimbang dalam memahami, mengamalkan, dan menyebarkan ajaran agama. Dalam ajaran Islam, moderasi beragama memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin mengajarkan keseimbangan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan ajaran agama. Konsep ini menekankan pentingnya toleransi, keadilan, serta menolak segala bentuk ekstremisme yang dapat merusak tatanan sosial.

 

Dalam Al-Qur’an, moderasi beragama tercermin dalam istilah ummatan wasathan yang berarti umat yang berada di tengah atau bersikap moderat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 143: "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu." Ayat ini menegaskan bahwa umat Islam diperintahkan untuk bersikap moderat dalam beragama dan tidak cenderung ke arah ekstremisme atau liberalisme yang berlebihan.

 

Selain itu, dalam Hadis Rasulullah SAW juga banyak terdapat ajaran yang menekankan pentingnya keseimbangan dalam beragama. Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya agama itu mudah. Dan tidaklah seseorang memperberat dirinya dalam beragama kecuali dia akan dikalahkan oleh agamanya sendiri." Hadis ini mengajarkan bahwa Islam bukan agama yang membebani, melainkan agama yang menuntun umatnya untuk menjalani kehidupan dengan penuh keseimbangan dan tidak berlebihan dalam beribadah atau menjalankan ajaran agama.

 

Moderasi beragama dalam perspektif Islam juga dapat dilihat dalam ajaran mengenai toleransi terhadap pemeluk agama lain. Al-Qur’an dalam Surah Al-Kafirun ayat 6 menyatakan, "Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku." Ayat ini menegaskan pentingnya penghormatan terhadap keyakinan orang lain tanpa harus mencampuradukkan ajaran agama. Rasulullah SAW dalam banyak kesempatan juga menunjukkan sikap toleransi yang tinggi terhadap orang-orang dari agama lain, seperti dalam Piagam Madinah yang mengatur kehidupan beragama secara harmonis di antara berbagai kelompok masyarakat.

 

Penerapan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menjaga harmoni sosial dan mencegah berkembangnya radikalisme serta ekstremisme. Sikap moderat dalam beragama bukan berarti mengurangi nilai-nilai keislaman, tetapi lebih kepada memahami agama dengan cara yang lebih bijaksana dan tidak mudah terprovokasi oleh ajaran yang menyimpang. Radikalisme dan ekstremisme sering muncul akibat pemahaman agama yang sempit, yang cenderung menolak perbedaan dan menganggap diri paling benar. Oleh karena itu, memahami agama secara menyeluruh dengan berpegang pada Al-Qur’an dan Hadis menjadi kunci utama dalam mencegah paham-paham yang menyimpang.

 

Salah satu langkah konkret dalam menerapkan moderasi beragama adalah melalui pendidikan. Pendidikan agama yang benar akan membantu masyarakat, terutama generasi muda, memahami Islam secara utuh dan tidak terjebak dalam pemikiran ekstrem. Kurikulum pendidikan Islam harus menekankan ajaran tentang kasih sayang, toleransi, dan keadilan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW. Selain itu, peran ulama dan tokoh agama juga sangat penting dalam menyampaikan dakwah yang sejuk dan tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.

 

Di era digital ini, penyebaran informasi yang tidak benar mengenai agama juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak paham ekstremisme yang disebarluaskan melalui media sosial dan platform daring lainnya. Oleh karena itu, literasi digital yang baik menjadi salah satu kunci dalam mencegah penyebaran ajaran yang menyimpang. Setiap individu harus mampu memilah informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang bersifat provokatif.

 

Moderasi beragama juga harus diwujudkan dalam kebijakan pemerintah dan lembaga keagamaan. Negara memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang mendukung sikap moderat dalam beragama melalui regulasi dan kebijakan yang inklusif. Kerja sama antara pemerintah, ulama, akademisi, serta masyarakat luas sangat diperlukan untuk membangun tatanan sosial yang harmonis dan jauh dari konflik berbasis agama.

 

Dalam konteks global, moderasi beragama juga menjadi kunci dalam menciptakan perdamaian dunia. Banyak konflik yang terjadi akibat pemahaman agama yang eksklusif dan tidak toleran. Oleh karena itu, dialog antaragama harus terus dikembangkan agar tercipta saling pengertian dan rasa saling menghormati di antara umat beragama.


LihatTutupKomentar