Nama
: Fenti Aisyah, S.H.I
Unit
Kerja : Kanto Urusan Agama (KUA) Kec. Talang Empat
Penyuluh
Agama Islam KementerianAgama Kabupaten Bengkulu Tengah
Tema
: Menelaah konsep moderasi beragama berdasarkan ajaran Islam yang bersumber
dari Al-Qur’an dan Hadis
Moderasi
beragama merupakan konsep yang menekankan pada sikap seimbang dalam memahami,
mengamalkan, dan menyebarkan ajaran agama. Dalam ajaran Islam, moderasi
beragama memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Islam sebagai
agama rahmatan lil ‘alamin mengajarkan keseimbangan dalam segala aspek
kehidupan, termasuk dalam menjalankan ajaran agama. Konsep ini menekankan
pentingnya toleransi, keadilan, serta menolak segala bentuk ekstremisme yang
dapat merusak tatanan sosial.
Dalam
Al-Qur’an, moderasi beragama tercermin dalam istilah ummatan wasathan yang
berarti umat yang berada di tengah atau bersikap moderat. Allah SWT berfirman
dalam Surah Al-Baqarah ayat 143: "Dan demikian (pula) Kami telah
menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi
saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas
(perbuatan) kamu." Ayat ini menegaskan bahwa umat Islam diperintahkan
untuk bersikap moderat dalam beragama dan tidak cenderung ke arah ekstremisme
atau liberalisme yang berlebihan.
Selain
itu, dalam Hadis Rasulullah SAW juga banyak terdapat ajaran yang menekankan
pentingnya keseimbangan dalam beragama. Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya agama itu mudah. Dan tidaklah seseorang memperberat dirinya
dalam beragama kecuali dia akan dikalahkan oleh agamanya sendiri." Hadis
ini mengajarkan bahwa Islam bukan agama yang membebani, melainkan agama yang
menuntun umatnya untuk menjalani kehidupan dengan penuh keseimbangan dan tidak
berlebihan dalam beribadah atau menjalankan ajaran agama.
Moderasi
beragama dalam perspektif Islam juga dapat dilihat dalam ajaran mengenai
toleransi terhadap pemeluk agama lain. Al-Qur’an dalam Surah Al-Kafirun ayat 6
menyatakan, "Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku." Ayat ini
menegaskan pentingnya penghormatan terhadap keyakinan orang lain tanpa harus
mencampuradukkan ajaran agama. Rasulullah SAW dalam banyak kesempatan juga
menunjukkan sikap toleransi yang tinggi terhadap orang-orang dari agama lain,
seperti dalam Piagam Madinah yang mengatur kehidupan beragama secara harmonis
di antara berbagai kelompok masyarakat.
Penerapan
moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menjaga
harmoni sosial dan mencegah berkembangnya radikalisme serta ekstremisme. Sikap
moderat dalam beragama bukan berarti mengurangi nilai-nilai keislaman, tetapi
lebih kepada memahami agama dengan cara yang lebih bijaksana dan tidak mudah
terprovokasi oleh ajaran yang menyimpang. Radikalisme dan ekstremisme sering
muncul akibat pemahaman agama yang sempit, yang cenderung menolak perbedaan dan
menganggap diri paling benar. Oleh karena itu, memahami agama secara menyeluruh
dengan berpegang pada Al-Qur’an dan Hadis menjadi kunci utama dalam mencegah
paham-paham yang menyimpang.
Salah
satu langkah konkret dalam menerapkan moderasi beragama adalah melalui
pendidikan. Pendidikan agama yang benar akan membantu masyarakat, terutama
generasi muda, memahami Islam secara utuh dan tidak terjebak dalam pemikiran
ekstrem. Kurikulum pendidikan Islam harus menekankan ajaran tentang kasih
sayang, toleransi, dan keadilan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Selain itu, peran ulama dan tokoh agama juga sangat penting dalam menyampaikan
dakwah yang sejuk dan tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Di
era digital ini, penyebaran informasi yang tidak benar mengenai agama juga
menjadi tantangan tersendiri. Banyak paham ekstremisme yang disebarluaskan
melalui media sosial dan platform daring lainnya. Oleh karena itu, literasi
digital yang baik menjadi salah satu kunci dalam mencegah penyebaran ajaran
yang menyimpang. Setiap individu harus mampu memilah informasi yang benar dan
tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang bersifat provokatif.
Moderasi
beragama juga harus diwujudkan dalam kebijakan pemerintah dan lembaga
keagamaan. Negara memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang mendukung
sikap moderat dalam beragama melalui regulasi dan kebijakan yang inklusif.
Kerja sama antara pemerintah, ulama, akademisi, serta masyarakat luas sangat
diperlukan untuk membangun tatanan sosial yang harmonis dan jauh dari konflik
berbasis agama.
Dalam
konteks global, moderasi beragama juga menjadi kunci dalam menciptakan
perdamaian dunia. Banyak konflik yang terjadi akibat pemahaman agama yang
eksklusif dan tidak toleran. Oleh karena itu, dialog antaragama harus terus
dikembangkan agar tercipta saling pengertian dan rasa saling menghormati di antara
umat beragama.