Di
tengah riuhnya dunia yang tak jarang menyisakan pilu, hadir seorang insan
bernama Febi Haryadi. Bukan sekadar nama, namun sebuah lentera yang bercahaya,
menerangi sudut-sudut kelam tempat intimidasi dan penindasan bersemi. Sebagai
seorang Penyuluh Agama Islam yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Tengah, Febi
tak hanya merangkai kata-kata suci, namun juga merajut empati dan keadilan
dalam setiap langkah pendampingannya.
Bagi
Febi, bullying bukanlah sekadar luka fisik, melainkan sayatan jiwa yang
menganga, merobek rasa percaya diri dan merenggut senyum polos dari bibir
anak-anak bangsa. Dengan hati yang teduh dan bimbingan agama sebagai kompas, ia
hadir sebagai oase di tengah gurun keputusasaan. Pendampingannya bukan sekadar
nasihat, melainkan sentuhan kalbu yang membangkitkan kesadaran akan hak dan
martabat setiap individu.
Setiap
sesi pendampingan adalah untaian harapan, di mana Febi dengan sabar menenun
kembali benang-benang keberanian yang terputus. Ia bukan hanya menyampaikan
hukum sebagai pagar perlindungan, namun juga menanamkan nilai-nilai luhur agama
sebagai fondasi kekuatan dari dalam. Dengan tutur kata yang santun dan penuh
kasih, Febi mengajak para korban untuk berani bersuara, dan menyadarkan para
pelaku akan pedihnya luka yang mereka torehkan.
Langkah
Febi Haryadi dalam memberantas bullying adalah jejak-jejak kebaikan yang
terukir di bumi pertiwi. Ia adalah bukti nyata bahwa agama bukan hanya ritual,
namun juga aksi nyata dalam membela yang lemah dan menegakkan keadilan. Lomba
Penyuluh Award 2025 ini, dengan kategori penegakkan hukum Febi Haryadi hadir
bukan hanya untuk meraih penghargaan dengan tema “Membangun Karakter:
Model Pendampingan untuk Mengatasi Bullying pada Remaja” sebagai bentuk
wujud nyata untuk menyuarakan nyanyian keadilan dan harapan bagi setiap jiwa
yang terancam oleh bayang-bayang bullying. Ia adalah pelita hukum yang
tak pernah lelah mengukir cahaya di rimba kegelapan.
Dengan
penuh harapan dan semangat Febi bersiap untuk tampil di ajang PAI Award
nasional tahun 2025 mewakili Bengkulu Tengah sekaligus provinsi Bengkulu dengan
kategori Penegakkan Hukum. Semoga langkah dan keberlanjutan pendampingan dalam
kepenyuluhan ini dapat bermanfaat dalam mengatasi bullying pada kalangan
remaja.