Oleh : Suripah, S.Kom.I (Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Talang Empat)
Perkembangan teknologi dan media
sosial di era digital saat ini memberikan perubahan besar dalam kehidupan umat
manusia, termasuk dalam hal berdakwah. Digitalisasi dakwah menjadi keniscayaan
bagi para dai dan pegiat dakwah untuk menyampaikan pesan Islam secara lebih
luas dan efektif.
Islam sebagai agama dakwah
mendorong umatnya untuk terus menyampaikan ajaran Islam di segala ruang dan
waktu. Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman, "Serulah (manusia) kepada
jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik" (QS. An-Nahl:
125). Ayat ini relevan di era modern, di mana dakwah kini dapat dilakukan bukan
hanya secara langsung, tetapi juga melalui platform digital.
Media sosial seperti Instagram,
YouTube, TikTok, hingga podcast telah menjadi panggung dakwah baru yang
menjangkau jutaan orang tanpa batas geografis. Dakwah kini bisa dinikmati oleh
masyarakat dari berbagai latar belakang, usia, dan budaya dengan sangat cepat.
Ini merupakan peluang besar bagi umat Islam untuk memperkenalkan Islam sebagai
agama rahmat bagi seluruh alam.
Kelebihan utama dakwah digital
adalah kemudahan akses dan kecepatan penyebaran pesan. Seorang dai atau konten
kreator Muslim bisa menyampaikan tausiyah dalam hitungan menit dan langsung
diakses oleh ribuan bahkan jutaan orang di seluruh dunia. Hal ini membuka ruang
dakwah yang jauh lebih luas dibandingkan metode konvensional.
Selain itu, digitalisasi dakwah
memungkinkan kreativitas yang lebih beragam. Video pendek, desain grafis,
artikel, hingga podcast Islami menjadi media yang efektif untuk menyampaikan
nilai-nilai Islam dengan cara yang menarik, sesuai dengan karakteristik audiens
masa kini. Pendekatan visual dan audio membuat pesan dakwah lebih mudah diterima
dan dipahami.
Namun, di balik peluang besar
ini, terdapat pula tantangan yang harus dihadapi. Salah satu tantangan utama
adalah derasnya arus informasi yang seringkali bercampur dengan hoaks atau
konten yang tidak sesuai dengan nilai Islam. Umat Islam harus berhati-hati
dalam memilih dan menyebarkan konten dakwah agar tidak terjebak pada
misinformasi.
Tantangan lain adalah munculnya
fenomena dakwah instan, di mana sebagian orang yang belum memiliki pemahaman
mendalam tentang Islam turut serta menyampaikan pesan agama di media sosial
tanpa landasan ilmu yang kuat. Ini bisa menyebabkan penyimpangan dalam
pemahaman ajaran Islam di masyarakat.
Allah SWT berfirman, "Dan
janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara
dusta: 'Ini halal dan ini haram', untuk mengada-adakan kebohongan terhadap
Allah" (QS. An-Nahl: 116). Ayat ini menjadi peringatan agar para dai
digital berhati-hati dan berlandaskan ilmu sebelum menyampaikan dakwahnya.
Selain itu, media sosial juga
sering kali menjadi ladang perdebatan dan konflik antar sesama Muslim karena
perbedaan sudut pandang dalam menyikapi isu keagamaan. Padahal, Islam
mengajarkan umatnya untuk berdialog dengan adab dan penuh hikmah, seperti yang
disebutkan dalam ayat, "Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab
melainkan dengan cara yang paling baik" (QS. Al-Ankabut: 46).
Umat Islam perlu membangun
budaya literasi digital yang sehat dan bijak. Menyaring informasi sebelum
menyebarkannya adalah bagian dari akhlak mulia dalam bermedia. Sebab, di balik
setiap pesan yang disampaikan di media sosial, ada pertanggungjawaban yang
besar di hadapan Allah SWT.
Digitalisasi dakwah juga
menuntut para dai untuk terus belajar dan meng-upgrade kemampuan, baik dari
sisi pemahaman agama maupun penguasaan teknologi. Tidak cukup hanya
menyampaikan pesan, namun cara penyampaian yang sesuai dengan perkembangan
zaman juga sangat penting agar dakwah bisa diterima dengan baik oleh generasi
digital.
Keberadaan komunitas dakwah
online juga menjadi salah satu strategi efektif untuk membangun solidaritas dan
gerakan dakwah yang masif di media sosial. Melalui kolaborasi antar dai dan
pegiat dakwah digital, pesan Islam dapat disampaikan dengan lebih profesional
dan terstruktur.
Dakwah digital bukan hanya tugas
para dai, tetapi seluruh umat Islam yang aktif di dunia maya. Rasulullah SAW
bersabda, “Sampaikan dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari).
Hadis ini menegaskan bahwa setiap Muslim memiliki andil dalam menyampaikan
kebaikan, termasuk di ruang digital.
Di era media sosial yang penuh
dengan informasi viral, umat Islam perlu menjaga niat dalam berdakwah agar
tetap ikhlas karena Allah SWT. Jangan sampai dakwah hanya menjadi ajang mencari
popularitas atau pengikut semata, melainkan fokus pada tujuan utama yaitu menyebarkan
kebenaran dan kebaikan.
Pada akhirnya, digitalisasi
dakwah adalah sebuah amanah besar yang menuntut kebijaksanaan dan keteladanan.
Semoga umat Islam mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk
memperluas dakwah yang membawa manfaat bagi dunia dan akhirat. Allah SWT
berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan
takwa” (QS. Al-Maidah: 2).