IPARI, 4 Mei 2024 – Dalam upaya
mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha di sektor pariwisata,
Pendamping Produk Halal, Suripah, S.Kom.I,
bersama Tim Bimas Islam menggelar sosialisasi sertifikat halal serentak di 3.000 desa wisata. Kegiatan ini
berlangsung pada 4 Mei 2024 dengan
lokasi utama di dua destinasi wisata unggulan Kabupaten Bengkulu Tengah, yakni Sungai Suci dan Danau Gedang.
Kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha kuliner dan
industri kreatif di kawasan wisata mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Dengan adanya sertifikat halal, produk yang ditawarkan di destinasi wisata
dapat lebih dipercaya oleh wisatawan, khususnya wisatawan Muslim yang
mengutamakan aspek kehalalan dalam konsumsi makanan dan minuman.
Dalam sosialisasi
tersebut, Suripah, S.Kom.I,
menjelaskan bahwa program sertifikasi halal ini merupakan bagian dari kebijakan
nasional dalam membangun ekosistem wisata halal yang berkualitas. “Kami ingin
memastikan bahwa seluruh pelaku usaha di destinasi wisata memiliki pemahaman
yang baik tentang proses sertifikasi halal dan manfaatnya bagi usaha mereka.
Dengan sertifikat halal, produk mereka bisa lebih kompetitif dan diminati
wisatawan,” ujarnya.
Selain penyampaian
materi, kegiatan ini juga mencakup pendampingan langsung kepada pelaku usaha
yang ingin mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal. Tim Bimas
Islam turut memberikan bimbingan teknis terkait persyaratan dan prosedur
pengajuan sertifikasi halal secara daring maupun luring.
Para peserta yang
terdiri dari pedagang kuliner, pengelola homestay, dan pelaku UMKM lokal di
Sungai Suci dan Danau Gedang tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka
berharap adanya kemudahan dalam proses sertifikasi serta dukungan dari
pemerintah agar produk mereka dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan program sertifikasi halal di destinasi wisata
dapat berjalan lebih optimal, mendukung perkembangan pariwisata halal di Kabupaten Bengkulu Tengah, serta
meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal di tingkat nasional maupun
internasional.