P3H dan Kasi Bimas Gelar Rapat Bersama Bahas Sertifikasi Halal dan Peran Penyuluh Agama di Bengkulu Tengah

 

Bengkulu Tengah, 26 April 2024 – Penyelia Pendaftaran Produk Halal (P3H) bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat koordinasi pada Jumat, 26 April 2024. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kemenag Bengkulu Tengah ini membahas optimalisasi sertifikasi halal serta upaya memaksimalkan peran penyuluh agama Islam dalam mendukung program halal di daerah tersebut.

 

Dalam pertemuan ini, P3H dan Kasi Bimas menekankan pentingnya percepatan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Bengkulu Tengah, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, kosmetik, dan barang konsumsi lainnya guna memberikan jaminan halal bagi masyarakat.

 

Selain itu, rapat juga membahas peran strategis penyuluh agama Islam dalam menyosialisasikan pentingnya produk halal kepada masyarakat dan pelaku usaha. Penyuluh agama diharapkan tidak hanya menjadi pendamping dalam urusan keagamaan, tetapi juga menjadi agen edukasi dalam menyebarluaskan pemahaman terkait kehalalan produk serta regulasi yang mengatur sertifikasi halal.

 

Kasi Bimas Islam Kemenag Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki jaringan yang luas di masyarakat, sehingga dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar lebih sadar akan pentingnya sertifikasi halal.

 

"Kita ingin peran penyuluh agama lebih dimaksimalkan dalam mendukung program sertifikasi halal. Mereka bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ekosistem halal yang lebih baik di Bengkulu Tengah," ujar Kasi Bimas dalam rapat tersebut.

 

Melalui rapat ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih kuat antara P3H, Kasi Bimas, dan penyuluh agama Islam dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di Kabupaten Bengkulu Tengah, demi meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk halal.


LihatTutupKomentar