Bengkulu Tengah, 26 April 2024 –
Penyelia Pendaftaran Produk Halal (P3H) bersama Kepala Seksi Bimbingan
Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Bengkulu Tengah menggelar rapat koordinasi pada Jumat, 26 April 2024. Rapat
yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kemenag Bengkulu Tengah ini membahas
optimalisasi sertifikasi halal serta upaya memaksimalkan peran penyuluh agama
Islam dalam mendukung program halal di daerah tersebut.
Dalam pertemuan ini,
P3H dan Kasi Bimas menekankan pentingnya percepatan proses sertifikasi halal
bagi pelaku usaha di Bengkulu Tengah, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM). Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong
sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, kosmetik, dan barang konsumsi
lainnya guna memberikan jaminan halal bagi masyarakat.
Selain itu, rapat
juga membahas peran strategis penyuluh agama Islam dalam menyosialisasikan
pentingnya produk halal kepada masyarakat dan pelaku usaha. Penyuluh agama
diharapkan tidak hanya menjadi pendamping dalam urusan keagamaan, tetapi juga
menjadi agen edukasi dalam menyebarluaskan pemahaman terkait kehalalan produk
serta regulasi yang mengatur sertifikasi halal.
Kasi Bimas Islam
Kemenag Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki jaringan
yang luas di masyarakat, sehingga dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan
pemahaman kepada para pelaku usaha agar lebih sadar akan pentingnya sertifikasi
halal.
"Kita ingin
peran penyuluh agama lebih dimaksimalkan dalam mendukung program sertifikasi
halal. Mereka bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam
mewujudkan ekosistem halal yang lebih baik di Bengkulu Tengah," ujar Kasi
Bimas dalam rapat tersebut.
Melalui rapat ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih
kuat antara P3H, Kasi Bimas, dan penyuluh agama Islam dalam mendukung
percepatan sertifikasi halal di Kabupaten Bengkulu Tengah, demi meningkatkan
kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk halal.