Media Sosial dan Peranannya dalam Menjaga atau Mengancam Kerukunan Beragama

 


Oleh : Fenti Aisyah, S.H.I

(Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Talang Empat Kab. Bengkulu Tengah)

Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Keberadaannya telah mengubah cara orang berkomunikasi, berbagi informasi, dan membangun interaksi sosial. Di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat, media sosial memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk opini publik, menyebarkan informasi, serta memengaruhi sikap dan perilaku masyarakat, termasuk dalam hal kerukunan umat beragama.

Dalam konteks menjaga kerukunan beragama, media sosial dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menyebarkan pesan damai, memperkuat toleransi, dan membangun pemahaman lintas agama. Banyak tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta individu yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan nilai-nilai positif terkait kebersamaan dan keberagaman. Melalui media sosial, orang dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai ajaran agama lain, memahami perbedaan, serta menemukan titik temu yang memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Banyak kampanye sosial yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mengajak masyarakat hidup dalam keberagaman dan saling menghormati perbedaan. Kampanye yang mengangkat tema kebersamaan lintas agama, gotong royong, dan toleransi sering kali mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak. Dengan adanya media sosial, orang dari latar belakang yang berbeda dapat terhubung dan berdiskusi secara terbuka mengenai isu-isu keberagaman tanpa terbatas oleh ruang dan waktu.

Namun, di sisi lain, media sosial juga memiliki potensi untuk mengancam kerukunan umat beragama. Kemudahan dalam menyebarkan informasi tanpa adanya filter yang ketat sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan kebencian, hoaks, serta propaganda yang dapat memicu perpecahan. Berbagai berita bohong dan ujaran kebencian sering kali beredar luas di media sosial dan mampu menciptakan kesalahpahaman serta ketegangan antar kelompok masyarakat.

Salah satu tantangan utama dalam menghadapi ancaman ini adalah rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat. Banyak pengguna media sosial yang tidak melakukan verifikasi terhadap informasi yang mereka terima, sehingga mudah terpengaruh oleh narasi yang bersifat provokatif. Penyebaran ujaran kebencian yang mengatasnamakan agama sering kali dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat dan menimbulkan konflik.

Peran media sosial dalam menjaga atau mengancam kerukunan beragama sangat bergantung pada bagaimana penggunaannya. Jika digunakan dengan bijak, media sosial dapat menjadi jembatan yang mempererat hubungan antarumat beragama. Namun, jika disalahgunakan, media sosial justru bisa menjadi alat yang merusak keharmonisan sosial. Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan peran positif media sosial dalam menjaga kerukunan beragama.

Penting bagi setiap individu untuk memiliki kesadaran dalam menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Verifikasi informasi sebelum membagikannya menjadi langkah awal yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran berita bohong yang dapat memperkeruh suasana. Selain itu, membangun kebiasaan untuk mengedukasi diri sendiri mengenai keberagaman dan toleransi dapat membantu mengurangi kesalahpahaman yang kerap terjadi di ruang digital.

Selain individu, peran pemerintah dan platform media sosial juga sangat penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Pemerintah perlu memastikan adanya regulasi yang ketat terkait penyebaran ujaran kebencian dan informasi palsu yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Di sisi lain, platform media sosial harus memiliki mekanisme yang lebih efektif dalam menangani konten-konten yang bersifat provokatif dan berpotensi merusak kerukunan beragama.

Selain itu, pendidikan literasi digital harus ditingkatkan agar masyarakat lebih mampu memilah informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi negatif. Kampanye literasi digital yang mengajarkan keterampilan dalam mengidentifikasi hoaks, memahami konteks informasi, serta menggunakan media sosial secara bijak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat.

Komunitas dan tokoh agama juga memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan beragama di media sosial. Dengan memberikan contoh yang baik dalam berkomunikasi serta menyebarkan pesan-pesan damai, mereka dapat menjadi panutan bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial secara positif. Dialog antaragama yang konstruktif dapat diperluas melalui berbagai platform digital untuk meningkatkan pemahaman dan rasa saling menghormati antarumat beragama.

Dengan demikian, media sosial memiliki dua sisi dalam hubungannya dengan kerukunan umat beragama. Jika digunakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, media sosial dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk membangun harmoni dan toleransi. Namun, jika disalahgunakan, media sosial dapat menjadi sumber konflik dan perpecahan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara individu, komunitas, pemerintah, dan platform media sosial untuk menciptakan lingkungan digital yang mendukung kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat yang beragam.

Menjaga kerukunan umat beragama di era digital bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan kesadaran dan komitmen bersama, tantangan ini dapat diatasi. Media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarkan nilai-nilai positif, membangun dialog yang konstruktif, serta memperkuat kebersamaan dalam keberagaman. Dengan begitu, media sosial dapat menjadi alat yang mempererat hubungan antarumat beragama, bukan sebaliknya.


LihatTutupKomentar