Oleh : Fenti Aisyah, S.H.I
(Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Talang Empat Kab. Bengkulu Tengah)
Media sosial telah menjadi
bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Keberadaannya telah
mengubah cara orang berkomunikasi, berbagi informasi, dan membangun interaksi
sosial. Di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat, media sosial
memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk opini publik, menyebarkan
informasi, serta memengaruhi sikap dan perilaku masyarakat, termasuk dalam hal
kerukunan umat beragama.
Dalam konteks menjaga
kerukunan beragama, media sosial dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk
menyebarkan pesan damai, memperkuat toleransi, dan membangun pemahaman lintas
agama. Banyak tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta individu yang
memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan nilai-nilai positif terkait
kebersamaan dan keberagaman. Melalui media sosial, orang dapat dengan mudah
mengakses informasi mengenai ajaran agama lain, memahami perbedaan, serta
menemukan titik temu yang memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat yang
majemuk.
Banyak kampanye sosial yang
menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mengajak masyarakat hidup dalam
keberagaman dan saling menghormati perbedaan. Kampanye yang mengangkat tema
kebersamaan lintas agama, gotong royong, dan toleransi sering kali mendapatkan
dukungan luas dari berbagai pihak. Dengan adanya media sosial, orang dari latar
belakang yang berbeda dapat terhubung dan berdiskusi secara terbuka mengenai
isu-isu keberagaman tanpa terbatas oleh ruang dan waktu.
Namun, di sisi lain, media
sosial juga memiliki potensi untuk mengancam kerukunan umat beragama. Kemudahan
dalam menyebarkan informasi tanpa adanya filter yang ketat sering kali
dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan kebencian, hoaks,
serta propaganda yang dapat memicu perpecahan. Berbagai berita bohong dan
ujaran kebencian sering kali beredar luas di media sosial dan mampu menciptakan
kesalahpahaman serta ketegangan antar kelompok masyarakat.
Salah satu tantangan utama
dalam menghadapi ancaman ini adalah rendahnya literasi digital di kalangan
masyarakat. Banyak pengguna media sosial yang tidak melakukan verifikasi
terhadap informasi yang mereka terima, sehingga mudah terpengaruh oleh narasi
yang bersifat provokatif. Penyebaran ujaran kebencian yang mengatasnamakan
agama sering kali dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat dan menimbulkan
konflik.
Peran media sosial dalam
menjaga atau mengancam kerukunan beragama sangat bergantung pada bagaimana
penggunaannya. Jika digunakan dengan bijak, media sosial dapat menjadi jembatan
yang mempererat hubungan antarumat beragama. Namun, jika disalahgunakan, media
sosial justru bisa menjadi alat yang merusak keharmonisan sosial. Oleh karena
itu, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan peran
positif media sosial dalam menjaga kerukunan beragama.
Penting bagi setiap individu
untuk memiliki kesadaran dalam menggunakan media sosial secara bertanggung
jawab. Verifikasi informasi sebelum membagikannya menjadi langkah awal yang
bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran berita bohong yang dapat memperkeruh
suasana. Selain itu, membangun kebiasaan untuk mengedukasi diri sendiri
mengenai keberagaman dan toleransi dapat membantu mengurangi kesalahpahaman
yang kerap terjadi di ruang digital.
Selain individu, peran
pemerintah dan platform media sosial juga sangat penting dalam menjaga
ekosistem digital yang sehat. Pemerintah perlu memastikan adanya regulasi yang
ketat terkait penyebaran ujaran kebencian dan informasi palsu yang berpotensi
menimbulkan konflik sosial. Di sisi lain, platform media sosial harus memiliki
mekanisme yang lebih efektif dalam menangani konten-konten yang bersifat
provokatif dan berpotensi merusak kerukunan beragama.
Selain itu, pendidikan
literasi digital harus ditingkatkan agar masyarakat lebih mampu memilah
informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi negatif. Kampanye
literasi digital yang mengajarkan keterampilan dalam mengidentifikasi hoaks,
memahami konteks informasi, serta menggunakan media sosial secara bijak sangat
diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat.
Komunitas dan tokoh agama juga
memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan beragama di media sosial.
Dengan memberikan contoh yang baik dalam berkomunikasi serta menyebarkan
pesan-pesan damai, mereka dapat menjadi panutan bagi masyarakat dalam
menggunakan media sosial secara positif. Dialog antaragama yang konstruktif
dapat diperluas melalui berbagai platform digital untuk meningkatkan pemahaman
dan rasa saling menghormati antarumat beragama.
Dengan demikian, media sosial
memiliki dua sisi dalam hubungannya dengan kerukunan umat beragama. Jika
digunakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, media sosial dapat menjadi
alat yang sangat efektif untuk membangun harmoni dan toleransi. Namun, jika
disalahgunakan, media sosial dapat menjadi sumber konflik dan perpecahan. Oleh
karena itu, diperlukan kerja sama antara individu, komunitas, pemerintah, dan
platform media sosial untuk menciptakan lingkungan digital yang mendukung
kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat yang beragam.
Menjaga kerukunan umat
beragama di era digital bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan kesadaran dan
komitmen bersama, tantangan ini dapat diatasi. Media sosial harus dimanfaatkan
sebagai sarana untuk menyebarkan nilai-nilai positif, membangun dialog yang
konstruktif, serta memperkuat kebersamaan dalam keberagaman. Dengan begitu,
media sosial dapat menjadi alat yang mempererat hubungan antarumat beragama,
bukan sebaliknya.