Oleh : Suripah, S.Kom.I (penyuluh Agama Islam KUA Kec. Talang Empat)
Islam adalah agama yang sangat
memperhatikan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Salah satu instrumen
utama dalam Islam untuk mewujudkan keadilan ekonomi adalah zakat. Zakat bukan
hanya ibadah individual, tetapi juga solusi konkret untuk mengatasi kesenjangan
sosial yang terjadi di masyarakat. Dalam Islam, zakat berfungsi sebagai
jembatan antara golongan kaya dan fakir miskin, agar tidak terjadi ketimpangan
yang terlalu lebar dalam kehidupan sosial.
Allah SWT berfirman, “Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103). Zakat bukan hanya membersihkan
harta dari hak orang lain, tetapi juga mensucikan jiwa pemberi zakat dari sifat
kikir dan egoisme yang bisa merusak tatanan sosial.
Di banyak negara dengan populasi
Muslim yang besar, kesenjangan ekonomi masih menjadi persoalan yang serius.
Padahal, jika zakat dikelola dengan baik dan tepat sasaran, maka kebutuhan
dasar kaum dhuafa dan fakir miskin dapat terpenuhi. Zakat menjadi instrumen
distribusi kekayaan yang efektif dalam sistem ekonomi Islam agar harta tidak
hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.
Allah SWT mengingatkan dalam
Al-Qur’an, “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya
saja di antara kamu” (QS. Al-Hasyr: 7). Ayat ini menegaskan bahwa
distribusi kekayaan yang adil adalah prinsip penting dalam Islam untuk menjaga
keseimbangan dan stabilitas ekonomi umat.
Zakat juga berperan sebagai alat
pemberdayaan ekonomi. Selain membantu kebutuhan pokok, zakat produktif dapat
diarahkan untuk modal usaha mikro bagi para mustahik (penerima zakat), sehingga
mereka bisa mandiri secara ekonomi. Dengan demikian, zakat tidak hanya
mengentaskan kemiskinan sesaat, tetapi juga membangun kemandirian dan
keberdayaan umat.
Rasulullah SAW bersabda, “Tangan
di atas lebih baik daripada tangan di bawah” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini mengajarkan bahwa Islam mendorong umatnya untuk menjadi pemberi
(mu’thi) yang mampu membantu orang lain, dan zakat menjadi salah satu jalan
utama untuk mewujudkan masyarakat yang kuat secara ekonomi.
Dalam konteks modern, zakat juga
harus dikelola secara profesional dan transparan. Lembaga amil zakat memiliki
tanggung jawab besar untuk mengelola dana zakat sesuai dengan prinsip syariah,
amanah, dan efisien, agar manfaat zakat dapat dirasakan oleh lebih banyak orang
dan turut mengurangi angka kemiskinan.
Kesenjangan sosial sering kali
menjadi sumber ketegangan dan konflik di tengah masyarakat. Islam melalui zakat
berupaya meredam potensi konflik sosial dengan menciptakan solidaritas dan
keadilan ekonomi. Semangat berbagi dalam zakat akan menumbuhkan rasa empati dan
kepedulian di antara umat.
Selain zakat, Islam juga
mendorong umatnya untuk memperbanyak sedekah dan infak sebagai bentuk
solidaritas sosial yang terus-menerus. Allah SWT berfirman, “Perumpamaan
orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang
menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji” (QS.
Al-Baqarah: 261). Ayat ini menunjukkan besarnya ganjaran bagi mereka yang
berkontribusi bagi kesejahteraan sesama.
Zakat adalah solusi Islam yang
sangat relevan untuk mengatasi kesenjangan sosial di masa kini. Dengan semangat
berbagi dan pengelolaan zakat yang profesional, umat Islam dapat berperan aktif
dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan penuh dengan nilai-nilai
kemanusiaan yang luhur.