Penyuluh Agama Talang Empat, Fenti Aisyah, S.H.I, Bertugas Sebagai Operator Wakaf dalam Acara Percepatan Sertifikat Wakaf di Kemenag Benteng

 


IPARI, 28 Februari 2025 – Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar acara percepatan sertifikat wakaf yang berlangsung pada Jumat (28/02) pukul 09.00 WIB di kantor Kemenag Benteng. Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) beserta staf, perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Bengkulu.


Dalam kegiatan ini, Fenti Aisyah, S.H.I, yang bertugas sebagai Penyuluh Agama Kecamatan Talang Empat, turut serta sebagai operator wakaf. Perannya dalam acara ini sangat penting dalam mendukung proses administrasi dan penginputan data sertifikat wakaf guna mempercepat legalisasi aset wakaf di wilayah Bengkulu Tengah.


Acara ini bertujuan untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf, yang merupakan langkah penting dalam menjaga keabsahan dan keberlanjutan aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Dalam sambutannya, Kasi Bimas Kemenag Benteng menyampaikan pentingnya sinergi antara Kemenag, BPN, dan instansi terkait dalam menyukseskan program ini.


“Kami berharap dengan adanya percepatan sertifikat wakaf ini, seluruh tanah wakaf yang ada di Bengkulu Tengah dapat memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya untuk kepentingan umat,” ujar Kasi Bimas.


Sementara itu, Fenti Aisyah, S.H.I, menyampaikan bahwa dirinya siap mendukung penuh program percepatan sertifikat wakaf ini. “Sebagai penyuluh agama sekaligus operator wakaf, saya berkomitmen untuk membantu kelancaran administrasi dan memastikan data-data yang diperlukan dapat diproses dengan baik dan akurat,” ujarnya.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sertifikasi wakaf di Bengkulu Tengah dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas dalam pengelolaan aset wakaf secara legal dan berkelanjutan.

 


LihatTutupKomentar