IPARI, 22 April 2024 –
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pematang Tiga, kembali
melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) di kantor KUA
pada Senin, 22 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan
dan bimbingan seputar hukum perkawinan dalam Islam serta tanggung jawab sebagai
pasangan suami istri yang sah.
Kegiatan penyuluhan ini dipimpin
oleh Penyuluh Agama Islam KUA Pematang Tiga Suripah, S.Kom.I, yang menyampaikan
materi mengenai tata cara perkawinan yang sesuai dengan hukum Islam, hak dan
kewajiban suami istri, serta pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga.
Selain itu, peserta juga diberikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan
etika dalam berkeluarga.
Acara yang berlangsung sekitar dua jam
ini dihadiri oleh calon pengantin dari berbagai usia dan latar belakang. Para
peserta tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan, serta aktif bertanya
mengenai berbagai hal yang perlu diketahui menjelang pernikahan.
“Kegiatan ini sangat penting agar calon
pengantin tidak hanya tahu tentang proses administrasi pernikahan, tetapi juga
mengerti betul tanggung jawab yang harus mereka jalani setelah menikah,” ujar Suripah,
S.Kom.I salah satu penyuluh agama yang terlibat dalam acara ini.
Penyuluhan ini menjadi agenda rutin yang
diadakan oleh KUA Kecamatan Pematang Tiga untuk membantu mempersiapkan calon
pengantin dengan bekal pengetahuan yang cukup, demi menciptakan keluarga yang
sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan para calon pengantin dapat lebih siap dalam menjalani kehidupan
rumah tangga yang penuh tantangan dan tanggung jawab, serta senantiasa
mengikuti ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.