Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pematang Tiga Lakukan Penyuluhan kepada Calon Pengantin di Kantor KUA

 


IPARI, 22 April 2024 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pematang Tiga, kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) di kantor KUA pada Senin, 22 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan seputar hukum perkawinan dalam Islam serta tanggung jawab sebagai pasangan suami istri yang sah.


Kegiatan penyuluhan ini dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam KUA Pematang Tiga Suripah, S.Kom.I, yang menyampaikan materi mengenai tata cara perkawinan yang sesuai dengan hukum Islam, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga. Selain itu, peserta juga diberikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan etika dalam berkeluarga.


Acara yang berlangsung sekitar dua jam ini dihadiri oleh calon pengantin dari berbagai usia dan latar belakang. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan, serta aktif bertanya mengenai berbagai hal yang perlu diketahui menjelang pernikahan.


“Kegiatan ini sangat penting agar calon pengantin tidak hanya tahu tentang proses administrasi pernikahan, tetapi juga mengerti betul tanggung jawab yang harus mereka jalani setelah menikah,” ujar Suripah, S.Kom.I salah satu penyuluh agama yang terlibat dalam acara ini.


Penyuluhan ini menjadi agenda rutin yang diadakan oleh KUA Kecamatan Pematang Tiga untuk membantu mempersiapkan calon pengantin dengan bekal pengetahuan yang cukup, demi menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin dapat lebih siap dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh tantangan dan tanggung jawab, serta senantiasa mengikuti ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

 


LihatTutupKomentar