LANGKAH MUDAH MENDAPATKAN SERTIFIKASI HALAL, PELAKU USAHA WAJIB TAHU!

 



IPARI, Kementrian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah bersama pendamping sertifikasi halal, Yessi Ardilla, SHI. terus mengedukasi para pelaku usaha mengenai langkah mudah mendapatkan sertifikasi halal. Kegiatan sosialisasi yang digelar selama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengusaha lokal terhadap pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk.


Yessi Ardilla menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal kini semakin mudah dengan adanya dukungan dari pemerintah dan sistem pendaftaran yang lebih praktis. “Banyak pelaku usaha yang masih menganggap sertifikasi halal itu sulit dan memakan waktu lama, padahal sekarang prosesnya lebih sederhana dan bisa diakses secara online,” ujar Yessi.


Berikut langkah-langkah mudah untuk mendapatkan sertifikasi halal yang dijelaskan dalam sosialisasi ini:

  1. Registrasi Online: Pelaku usaha dapat mendaftar melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  2. Melengkapi Dokumen: Dokumen yang dibutuhkan meliputi data usaha, daftar bahan baku, dan proses produksi.
  3. Pendampingan dan Verifikasi: Pelaku usaha akan dibantu oleh pendamping sertifikasi halal dalam memastikan bahwa seluruh bahan dan proses produksi memenuhi standar halal.
  4. Audit Halal: Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan melakukan pemeriksaan sebelum sertifikat diterbitkan.
  5. Penerbitan Sertifikat : Jika semua persyaratan terpenuhi, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal yang berlaku selama 4 tahun.

 

Para pelaku usaha di Bengkulu Tengah menyambut baik sosialisasi ini. Menurut Pak Ali pemilik usaha Tahu kedelai, adanya pendampingan dari Yessi Ardilla sangat membantu mereka dalam memahami prosedur sertifikasi halal. “Kami jadi lebih paham dan tidak ragu untuk segera mengurus sertifikasi halal. Ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan,” ujarnya.


Dengan adanya edukasi dan pendampingan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Bengkulu Tengah yang mendapatkan sertifikasi halal, sehingga produk lokal semakin kompetitif dan dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.


LihatTutupKomentar