Penyuluh Agama Islam KUA Talang Empat Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Pempek Fadhillah

 


IPARI, 22 Oktober 2024 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Empat, Suripah, S.Kom.I, menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha Pempek Fadhillah dalam sebuah acara yang berlangsung di Pantai Panjang, Bengkulu. Acara ini juga dihadiri oleh pengawas yang turut serta memastikan kepatuhan usaha dalam memenuhi standar kehalalan produk.

 

Penyerahan sertifikat halal ini menjadi langkah penting dalam mendukung para pelaku usaha kuliner untuk memastikan produknya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Suripah, S.Kom.I menyampaikan bahwa sertifikat halal ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen Muslim dalam mengonsumsi makanan yang terjamin kehalalannya.

 

“Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal ini, usaha Pempek Fadhillah dapat semakin berkembang dan meningkatkan kepercayaan pelanggan. Ini juga menjadi dorongan bagi para pelaku usaha lainnya untuk memastikan kehalalan produk mereka,” ujar Suripah.

 

Pemilik Pempek Fadhillah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan serta sertifikasi yang diberikan. “Kami merasa lebih percaya diri dalam memasarkan produk kami, dan semoga ini bisa menjadi awal yang baik untuk lebih banyak pelaku usaha yang mengikuti jejak kami dalam mendapatkan sertifikat halal,” katanya.

 

Dengan adanya dukungan dari Penyuluh Agama Islam dan pengawas, diharapkan semakin banyak UMKM yang terdorong untuk mengajukan sertifikasi halal demi meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka di pasar.

 


LihatTutupKomentar