IPARI, 22 Oktober 2024 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Talang Empat, Suripah, S.Kom.I, menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku
usaha Pempek Fadhillah dalam sebuah acara yang berlangsung di Pantai Panjang,
Bengkulu. Acara ini juga dihadiri oleh pengawas yang turut serta memastikan
kepatuhan usaha dalam memenuhi standar kehalalan produk.
Penyerahan
sertifikat halal ini menjadi langkah penting dalam mendukung para pelaku usaha
kuliner untuk memastikan produknya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Suripah, S.Kom.I menyampaikan bahwa sertifikat halal ini merupakan bentuk
komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen Muslim dalam
mengonsumsi makanan yang terjamin kehalalannya.
“Kami
berharap dengan adanya sertifikasi halal ini, usaha Pempek Fadhillah dapat
semakin berkembang dan meningkatkan kepercayaan pelanggan. Ini juga menjadi
dorongan bagi para pelaku usaha lainnya untuk memastikan kehalalan produk
mereka,” ujar Suripah.
Pemilik
Pempek Fadhillah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan
serta sertifikasi yang diberikan. “Kami merasa lebih percaya diri dalam
memasarkan produk kami, dan semoga ini bisa menjadi awal yang baik untuk lebih
banyak pelaku usaha yang mengikuti jejak kami dalam mendapatkan sertifikat
halal,” katanya.
Dengan
adanya dukungan dari Penyuluh Agama Islam dan pengawas, diharapkan semakin
banyak UMKM yang terdorong untuk mengajukan sertifikasi halal demi meningkatkan
kualitas dan daya saing produk mereka di pasar.