Oleh : Suripah, S.Kom.I (Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Talang Empat ) Benteng
Keluarga adalah fondasi utama
dalam membangun masyarakat yang kuat dan sejahtera. Dalam Islam, keluarga
diposisikan sebagai lembaga pendidikan pertama dan utama yang menanamkan nilai-nilai
keimanan, kasih sayang, dan tanggung jawab. Di tengah tantangan zaman modern,
menguatkan ketahanan keluarga menjadi hal yang sangat penting. Nilai-nilai dari
ibadah qurban dan semangat hijrah dapat menjadi fondasi spiritual dan moral
untuk memperkuat rumah tangga.
Qurban mengajarkan makna
pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan. Sedangkan hijrah mengandung semangat
perubahan menuju kebaikan. Kedua nilai ini dapat diterapkan dalam kehidupan
keluarga melalui peran ayah dan ibu yang saling mendukung, komunikasi yang
terbuka, serta kesediaan untuk saling berkorban demi kebahagiaan bersama.
Allah SWT berfirman:
﴿ لَن يَنَالَ ٱللَّهَ
لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَـٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ ﴾
“Lan yanāla Allāha luḥūmuhā
wa lā dimā'uhā wa lākin yanāluhū at-taqwā minkum”
Artinya: “Daging-daging unta
dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi
ketakwaan dari kalian-lah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)
Ayat ini menekankan bahwa yang
dinilai oleh Allah dari ibadah qurban bukanlah bentuk fisiknya, tetapi
ketakwaan dan keikhlasan yang melatarbelakanginya. Dalam konteks keluarga, ini
dapat diterjemahkan sebagai semangat untuk berkorban secara tulus dalam
menjalankan peran masing-masing demi keutuhan dan kebahagiaan keluarga.
Peran ayah dan ibu dalam
membangun keluarga tangguh tidak bisa dipisahkan. Ayah sebagai pemimpin dan
pelindung keluarga, ibu sebagai pengasuh dan pendidik generasi. Keduanya harus
saling bekerja sama, memahami perbedaan, dan bersedia mengalah untuk kebaikan
bersama. Semangat hijrah mengajarkan kita untuk meninggalkan ego, konflik, dan
kebiasaan buruk menuju rumah tangga yang penuh cinta dan keberkahan.
Allah SWT juga berfirman:
﴿ وَقُل رَّبِّ
ٱرْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيرًۭا ﴾
“Wa qul rabbirḥamhumā kamā
rabbayānī ṣaghīrā”
Artinya: “Dan ucapkanlah:
‘Wahai Tuhanku! Sayangilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah
mendidikku waktu kecil.’” (QS. Al-Isra: 24)
Ayat ini mengingatkan kita
tentang pentingnya peran orang tua dalam pendidikan dan kasih sayang, serta
kewajiban anak untuk menghormati dan mendoakan mereka. Dalam keluarga yang
kuat, nilai penghormatan, cinta, dan pengorbanan harus ditanamkan sejak dini.
Komunikasi yang sehat juga
merupakan kunci ketahanan keluarga. Banyak permasalahan rumah tangga muncul
karena komunikasi yang tidak terbuka, prasangka, atau kurangnya empati. Nilai
hijrah mengajarkan kita untuk berani berubah dan memperbaiki cara berinteraksi
dalam keluarga agar tercipta suasana yang harmonis.
Allah SWT berfirman:
﴿ وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ
أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا
وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ ﴾
“Wa min āyātihi an khalaqa
lakum min anfusikum azwājāan litaskunū ilayhā wa jaʿala baynakum mawaddatan wa
raḥmah”
Artinya: “Dan di antara
tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu
dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia
menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)
Ayat ini menggambarkan bahwa
hubungan suami istri dibangun atas dasar cinta dan rahmat, bukan hanya kontrak
duniawi. Dalam keluarga yang menjadikan qurban dan hijrah sebagai nilai dasar,
kasih sayang dan kesediaan untuk berkorban demi satu sama lain akan menjadi
budaya.
Sebagai penutup, membangun
ketahanan keluarga tidak hanya membutuhkan materi, tetapi juga spiritualitas
dan komitmen terhadap nilai-nilai Islam. Semangat qurban dan hijrah dapat
dijadikan pijakan untuk menciptakan keluarga yang kokoh, saling mendukung, dan
siap menghadapi tantangan zaman. Keluarga seperti inilah yang akan melahirkan
generasi kuat, berakhlak, dan membawa rahmat bagi sekelilingnya.